Manado – Portal24.id – Pengacara Fahmi Oksan Awulle SH bersama tim Fahmi Awule Asociate terjun langsung membongkar misteri kematian mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara Ir Henny Kondoy.

Fahmi juga mengejar semua aset dan warisan mendiang Henny, yang belakangan disinyalir sebagian sudah digelapkan anak asuh dari almarhumah Henny, yakni perempuan Aprilia Syalomitha dan grupnya.

Fahmi bersama tim mendatangi rumah almarhumah Henny, Selasa (23/3/2021) sore di Kelurahan Bumi Nyiur, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Di sana Fahmi sempat berinteraksi dengan Syalomitha dan kuasa hukumnya. Dalam pertemuan itu, Fahmi tegas meminta Syalomitha jujur dan bekerja sama dengan keluarga Henny, yakni Pendeta Steven Kondoy sebagai penerima wasiat dan mengelola aset.

Sempat terjadi debat antara Fahmi dan kuasa hukum dari Syalomitha. Fahmi menegaskan sikapnya untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam misteri kematian Henny Kondoy dan dugaan penggelapan aset termasuk dugaan pencurian.

Fahmi juga menunjuk semua dokumen asli termasuk sertifikat aset yang ditinggalkan almarhum Henny kepada sang adik Pendeta Steven Kondoy.

“Adik (Syalomitha) harus lebih takut Tuhan. Saya minta adik jangan terpengaruh pihak lain. Jujur dan siap bekerja sama dengan keluarga. Kalau adik tidak mau dengan dan menantang balik, saya tempuh semua jalur. Saya pastikan adik tidak akan menang,” tegas Fahmi di depan Syalomitha dan kuasa hukumnya.

Hal yang membuat Fahmi geram, yakni dugaan keterlibatan oknum pengacara yang berupaya memengaruhi Syalomitha.

Ia bahkan mengendus, semua dokumen yang diklaim Syalomitha sudah didesain oknum pengacara.

“Ini pasti ada yang menyetir Syalomitha. Kami akan bongkar semua,” tegas Fahmi kepada awak media.

Dalam kasus ini, Fahmi menyatakan, akan membawa semua laporan keluarga di Polresta Manado ke Polda Sulut.

“Kami akan naikan ke Polda Sulut agar kasus tuntas. Semua yang bekerja sama dengan Syalomitha kami seret ke pidana, dan kami berharap Kapolda Sulut dan Kabid Propam Polda Sulut bisa ikut kerjasama mengawal kasus ini, karena ini kasus yang sangat serius,” harap Fahmi.

Sementara itu, Polsek Wanea Selasa (23/3/2021) sore, memutuskan memasang police line rumah mendiang Henny.

“Kami memutuskan ini agar dua belah pihak menempuh jalur yang pasti. Untuk memastikan siapa yang berhak. Karena dari aspek keperdataan, dua belah pihak mengklaim kepemilikan sebagai ahli waris ibu Henny,” tegas Kapolsek Wanea AKP Bartholomeus Dambe.

Lannut Kapolsek, ini adalah salah satu tindakan deskresi dari Kepolisian.

“Kami telah mengambil langkah tegas dengan menggunakan hak Deskresi kepolisian, untuk mempolice line objek rumah yang menjadi sengketa. Jadi kedua belah pihak yang berperkara tidak boleh menguasai tempat ini sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Dambe.

Lanjutnya, pihaknya turun ke lokasi bukan memihak siapa-siapa. Namun, pihaknya turun ke lokasi karena lokasi tersebut adalah wilayah hukumnya dan mereka berhak mengamankan lokasi yang bermasalah, sebelum terjadi masalah lebih besar.

“Tidak ada yang kami bela antara pihak, kalau ada pihak yang keberatan dengan tindakan kami ini, silakan laporkan. Saya sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Manado untuk melakukan police line lokasi ini, agar tidak ada terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Diketahui, Henny diduga menderita sakit parah, kemudian diduga juga Henny mendapat perlakuan buruk dari sang anak asuh.

Keluarga menyebut, Henny meninggal secara tidak wajar karena diboyong ke daerah yang tidak diketahui tanpa sepengetahuan keluarga dekatnya.

Ironis, kematian Henny meninggalkan serangkaian kontrovesi yang berujung hukum.

Belum kering air mata keluarga, warisan Henny keburu direbut anak asuh, Aprilia Syalomitha.

Keluarga mengendus ada pihak yang mempengaruhi Syalomitha kemudian mengubah dokumen.

Pendeta Steven Kondoy mengisahkan perjalanan hidup mendiang Henny dan keluarga.

Diketahui, almarhuma Henny dan Djalan Dede Sembiring tidak memiliki anak kandung, selanjutnya pasangan suami-istri ini mengasuh dua anak.

“Satu anak sempat diikat secara hukum melalui Akta Notaris. Sementara anak kedua yakni Aprilia Syalomitha tidak dalam ikatan hukum,” kata Steven Kondoy yang adalah adik kandung dari almarhumah Henny Kondoy.

Dalam perjalanan waktu, suami Henny dan anak yang di Akta Notaris meninggal. Kematian suami dan anak angkat sah, meninggalkan Henny dan Syalomitha. Hingga suatu waktu, Henny jatuh sakit. Ia sempat dirawat sang adik Pendeta Steven Kondoy.

Akhir Desember 2020 lalu, Henny mempersilahkan Steven masuk kantor. Sekembali dari tempat kerja, Steven yang sedang menenteng pakaian bersih untuk Henny, menemukan rumah Henny dalam kondisi terkunci.

“Saat itu, kakak saya Henny dan Syalomitha tidak berada di rumah. Kami sudah berusaha menghubungi lewat telepon, namun nomor kontak kakak saya Henny maupun Syalomitha tidak aktif,” jelas Steven.

Satu setengah bulan waktu berjalan, Steven mendapat kabar Henny meninggal di Langowan.

Menyedihkan, karena menurut Steven, mereka tidak memiliki keluarga di daerah tersebut.

Mendapat kabar kematian Henny, Steven kemudian mengumpulkan keluarga untuk beribadah di rumah Henny, sambil menunggu jenazah sang kakak.

“Kami sudah menunggu agar jenazah dibawa ke Manado, tapi tidak muncul. Belakangan ada kabar, kakak saya dikubur di Desa Wasian, Kecamatan Kakas, di Desa suami dari Syalomitha. Sedih karena kami tidak melihat langsung. Tidak ada keluarga di sana,” tutur Steven, Selasa (23/3/2021), saat ditemui awak media di rumah mendiang Henny.

Lanjutnya, keluarganya sempat pergi ke Kakas, namun saat itu mereka tidak tau lokasi rumah duka di mana.

“Kami keluarga pergi ke Polsek Kakas untuk bertanya, awalnya Polsek Kakas juga tidak tau kalau di wilayah mereka ada kedukaan, dan saat dicek oleh anggota, ternyata benar di Desa Wasian akan ada pemakaman kakak kami. Sayangnya, kami keluarga tidak diijinkan untuk ke rumah duka. Entah apa alasan dari mereka, yang pasti Polsek Kakas tidak mengijinkan kami pergi ke rumah duka,” jelas Steven.

Pasca kematian Henny, keluarga mulai mengendus permainan Syalomitha dan sejumlah pihak termasuk oknum pengacara kontroversial berinisial DM.

Dugaan itu menguat ketika Syalomitha buru-buru memakai jasa pengacara untuk mengamankan warisan Henny.

Padahal, wasiat Henny sebelumnya, semua warisan akan diatur Steven sebagai adik kandung Henny dan bagian dari keluarga inti.

Jalan ninja Syalomitha sebenarnya sudah dicurigai Steven semasa merawat Henny.

“Dia mencuri emas, ikan koi. Lalu yang lebih parah dia mengalihkan uang Henny di bank sebesar Rp2,5 miliar ke rekeningnya. Uang itu yang kami duga dipakainya untuk memakai jasa segelintir orang untuk mem-back up dia. Dia juga menjual satu bidang tanah di Koka,” ujar Steven.

Mengenai rangkaian kasus ini, keluarga sudah tiga kali melapor ke Polresta Manado dengan obyek laporan yang berbeda. Sayangnya, laporan itu selalu mentok di meja penyidik. Buntutnya, keluarga menggunakan jasa pengacara hukum Fahmi Oksan Awulle SH.

“Tentunya kami berharap, setelah kami menggunakan kuasa hukum juga, pasti akan menemukan jalan kebenaran, dan apapun yang terjadi terhadap almarhumah kakak kami akan terungkap, amin,” tegas Pdt Steven.

Editor: Redaksi