Nekat Melawan Petugas, Residivis Kambuhan di Manado Ditembak Tim Macan Polresta

banner 120x600
banner 550x60

Manado – Portal24.id – Lelaki berinisial RK alias Reynaldi (28), Warga Desa Salongo, Jaga III, Kecamatan Molibagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, akhirnya berhasil ditangkap Tim Macan Polresta Manado.

Diketahui, Reynaldi saat ini berstatus Tahanan kejaksaan, yang kabur (melarikan diri) dari rumah singgah Isolasi.

banner 325x300

Residivis penipuan, penggelapan, pembobol ATM, serta pencurian itu ditangkap di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (01/02/2021).

Informasi yang dapat wartawan media ini, sesuai data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan, dimana pada hari Kamis, 31 Desember 2020 lalu, tersangka yang statusnya Tahanan kejaksaan berhasil kabur dari Rumah singgah isolasi tahanan, yang terletak di Bumi Beringin, kompleks Rudis Gubernur, dengan cara merusak Trali Besi bagian atas kamar mandi dan melompat keluar.

Merespon adanya laporan tersebut, Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka tersebut.

Setalah mengetahui keberadaan tersangka, tanpa tunggu lama Tim Macan langsung bergerak menuju ke lokasi keberadaan tersangka.

Benar saja, sampainya di sana, Tim mendapati tersangka sedang mengendarai mobil angkutan kota (Angkot) di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, guna mencari uang untuk berangkat keluar daerah.

Sayangnya, saat akan diamankan, tersangka mencoba melarikan diri.

Tim Macan pun memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka.

Usai diamankan tersangka langsung di bawah ke Rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan digiring ke Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tersangka tersebut sudah kami amankan. Tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan anggota saat di lapangan,” tegas mantan Kapolsek Sario itu.

Lanjutnya, tersangka ini juga adalah residivis penipuan dan penggelapan, bobol ATM, serta pencurian.

“Tersangka sudah kedua kalinya kabur dari Rutan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu.

Editor: Jufry Mantak

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *