Tim Resmob Polda Sulut Amankan 6810 Liter BBM Bersubsidi Jenis Bensin dan Minyak Tanah

Manado – Portal24.id – Tim Remob Polda Sulut mendapati sebanyak 6810 liter BBM bersubsidi jenis Bensin, Minyak Tanah dan Tabung Gas 3 Kg, tidak memiliki dokumen yang sah, di Pelabuhan Calaca, Lorong Heppy, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 21.53 Wita.

Diketahui pengungkapan dugaan kasus BBM ilegal ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Benny Ansiga.

Dari hasil pengungkapan tersebut, BBM bersubsidi jenis bensin sebanyak 3910 liter dan 109 tabung gas 3 Kg, di kapal KM Dedikasih. Kemudian BBM bersubsidi jenis minyak tanah sebanyak 2900 liter diamankan di KM Berkat.

BBM bersubsidi jenis bensin dan gas 3 Kg, rencananya akan dibawa ke Kepulauan Biaro menggunakan KM Dedikasih.

Sedangkan BBM jenis minyak tanah dari Kepulauan Biaro ke Kota Manado, menggunakan KM Berkat.

Polisi juga mengamankan kapten kapal KM Dedikasih berinisial AS alias Ashudin dan kapten kapal KM Berkat berinisial DL alias Doksi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Benny Ansiga, mengatakan benar bahwa pihaknya melakukan penangkapan BBM bersubsidi di dua kapal berbeda.

“Kita lakukan pemeriksaan, tidak ada dokumen yang sah tentang pengangkutan BBM ini. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Editor: Jufry Mantak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *