Iwan Bandar Togel Tomohon Berhasil Kabur dari Resmob Polda, 8 Kaki Tangan Ditangkap

banner 120x600
banner 550x60

Tomohon – Portal24.id – Praktek judi toto gelap alias togel yang dijalankan bandar berinisial I alias Iwan, di Kota Tomohon dibongkar Tim Resmob Polda Sulut, Rabu (18/11/2020) malam, sekitar pukul 21.45 Wita.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob besutan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berhasil meringkus delapan terduga tersangka.

banner 325x300

Kedelapan terduga tersangka masing-masing berinisial JP alias Joudy (46), RR alias Robby (58), FP alias Frengky (50), RP alias Rojer (32), HK alias Hengky (60), HT alias Tania (58), SK alias Samuel (54), dan BB alias Boy (46).

Mereka masing-masing warga Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Informasi yang didapat wartawan media ini, kedelapan terduga tersangka diringkus Tim Resmob Polda Sulut di Kelurahan Paslaten II, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.

Di tangan para terduga tersangka, Polisi mengamankan satu buah kolkulator, rekapan nomor keluar, 11 buah ballpoint, 6 handphone, serta uang tunai Rp1.660.000.

Penangkapan itu sendiri berawal ketika Tim Resmob Polda mendapat informasi terkait maraknya aktivitas praktek judi togel di Kota Bunga.

Mendapat informasi tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap delapan terduga tersangka saat sedang merekap dan memasang judi jenis togel.

Dalam penyelidikan, para terduga tersangka mengaku kalau uang togel disetor ke bandar Iwan.

Sayangnya, saat Tim Resmob Polda bermaksud melakukan penangkapan terhadap bandar Iwan, dirinya berhasil melarikan diri, sebelum Tim sampai di rumahnya.

Selanjutnya, ke delapan terduga tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Mapolres Tomohon untuk proses lanjut.

Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot SIK MH, ketika dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (20/11/2020) malam, membenarkan adanya penyerahan 8 terduga tersangka judi togel di Mapolres Tomohon oleh Tim Resmob Polda Sulut.

“Benar, dan Sudah kita proses dan kita tahan yang memenuhi unsur dan alat bukti,” tegas Kapolres yang dikenal akrab dengan awak media. (wzg)

Foto: Istimewa

Editor: Jufry Mantak

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *