Manado, portal24.id – Nama dr. Jusnan Calamento Mokoginta, MARS, kini mencuat sebagai calon kuat untuk menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sosok birokrat asal Kotamobagu ini dinilai sebagai figur yang tepat untuk menduduki posisi strategis tersebut, menggantikan Sekda sebelumnya yang tengah tersangkut proses hukum.

Lahir pada 5 November 1967 di Kotamobagu, dr. Jusnan Mokoginta bukanlah nama baru di jajaran birokrasi Sulawesi Utara. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan dikenal sebagai sosok pekerja keras, profesional, dan memiliki integritas tinggi.

Karier birokrasi dr. Jusnan cukup panjang dan penuh pengalaman. Ia pernah menjabat sebagai:

  • Direktur Utama RSUD Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku

  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)

  • Kepala Dinas Kesehatan Bolmut

  • Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)

Dengan latar belakang sebagai dokter dan pemegang gelar Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS), dr. Jusnan punya keunggulan dalam memadukan pendekatan medis, manajerial, dan kepemimpinan publik.

Dukungan terhadapnya semakin menguat setelah Gubernur Sulut Yulius Selvanus secara terbuka menyampaikan niatnya untuk membawa dr. Jusnan ke lingkup Pemerintah Provinsi Sulut. Momen ini terjadi saat Gubernur melakukan Safari Ramadan ke Kabupaten Bolmut pada Jumat (14/3/2025).

“Pak Sekda, mantan Pj Bupati Bolmong. Dulu saya diterima dengan adat, sekarang saya juga disambut dengan adat. Terima kasih Pak, nanti saya tarik ke Manado,” ujar Gubernur Yulius disambut tepuk tangan hangat masyarakat.

Sebagai informasi, posisi Sekda Provinsi Sulut memiliki peran penting dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah. Sekda berfungsi sebagai motor koordinasi antar-perangkat daerah serta perumus kebijakan strategis yang mendukung visi-misi Gubernur.

Dengan rekam jejak dan pengalaman yang kuat di berbagai level pemerintahan, dr. Jusnan Mokoginta dianggap layak menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Sulut.

Bahkan, banyak pihak menilai ia pantas ditetapkan secara definitif demi memperkuat kinerja birokrasi Sulut.