Unjuk Rasa Goyang DPRD Sulut Desak RUU PPRT Di Sahkan

 

PORTAL24.ID, SULUT – Aksi unjuk rasa kembali menggoyang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Desakan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) jadi tuntutan.

Para demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sulut tersebut melakukan orasi di depan kantor DPRD Sulut, Selasa (17/9/2024). Beberapa tuntatan yang disampaikan yakni DPRD Provinsi Sulut diminta mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan RUU PPRT. Kemudian DPR RI diminta segera sahkan RUU PPRT menjadi undang-undang sekarang juga, Ketua DPR RI supaya berpihak kepada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Perempuan, kepada seluruh anggota DPR RI mendukung pengesahan RUU PPRT, menghentikan perbudakan modern terhadap PRT dan memberikan kemerdekaan bagi PRT.

Adapun massa demonstran diterima sejumlah Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yakni Pierre Makisanti, Royke Roring, Eldo Wongkar, Remly Kandoli, Eugenie Mantiri dan Pricilia Rondo.

Merespon aspirasi para demonstran, Pierre Makisanti menyampaikan, saat ini memang Anggota DPRD Sulut belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selanjutnya ia menjelaskan, untuk tuntutan yang disampaikan aksi unjuk rasa merupakan kewenangan dari DPR RI. Maka dari itu pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPRD Sulut. ”Kami akan tindak lanjuti untuk diteruskan ke DPR RI,” ungkap Makisanti.

Anggota dewan Jeane Laluya mengatakan, tentu dirinya juga prihati dengan masalah ini. Pihaknya sehati sepikir dengan para demonstran agar RUU PPRT bisa secepatnya disahkan karena mengingat sudah hampir 19 tahun tidak pernah disahkan. Seraya mengungkapkan bahwa apa yang sudah disampaikan nanti akan dibicarakan dengan pimpinan DPRD Sulut.

Pricilia Rondo menambahkan, dalam aksi demonstrasi sudah diungkapkan semua yang menjadi keinginan atau tuntutan dari pengunjuk rasa. ”Kami yang hadir DPRD Sulut dari Fraksi PDIP akan meneruskan semua apa yang disampaikan tadi kepada yang lebih di atas kami di DPR RI,” tuturnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *