Penyuluhan Hukum Pilgub Sulut 2024: KPU Sulut Gandeng Pers untuk Pilkada yang Jujur dan Adil
MANADO, Portal24.id – KPU Sulawesi Utara (Sulut) menggelar penyuluhan produk hukum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 bagi para stakeholder pers.
Kegiatan ini berlangsung di Luwansa Hotel Manado pada 15-17 Agustus 2024 dengan tema “Praktik Jurnalistik Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu untuk Pilkada yang Bebas, Jujur, Adil, dan Damai.”
Lanny Ointu, Anggota KPU Sulut, menyampaikan bahwa penyuluhan ini sangat penting sebagai bagian dari persiapan menuju Pilgub Sulut 2024.
Selama tiga hari, berbagai materi terkait produk hukum pemilu akan disosialisasikan kepada para jurnalis, yang dianggap sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, Meidy Tinangon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, menjelaskan bahwa acara ini berbeda dari sebelumnya, dengan fokus pada diskusi yang lebih mendalam dan mudah dipahami.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan deklarasi “Pers Sahabat JDIH KPU Sulut,” di mana akan dibentuk Tim Media Center KPU Sulut untuk mendukung transparansi dan keadilan dalam proses pemilu.
Pentingnya Pemahaman Produk Hukum PKPU 7 Tahun 2024
Dalam sesi lanjutan, Lanny Ointu juga membahas pokok-pokok pengaturan dalam PKPU 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan Pilgub Sulut 2024.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada nanti berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang telah ditetapkan, serta menghindari potensi pelanggaran yang bisa merusak integritas pemilu.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU Sulut berharap pers dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas informasi yang disebarluaskan, sehingga Pilgub Sulut 2024 dapat berlangsung secara bebas, jujur, adil, dan damai.
Tinggalkan Balasan