Manado  

Pengawasan Pilkada: Zulkifli Densi Jelaskan Strategi Bawaslu di Rapat Koordinasi Bitung

Zulkifli Densi Paparkan Strategi Pengawasan Bawaslu pada Rapat Koordinasi Pilkada di Kota Bitung

Minahasa, Portal24.id – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Zulkifli Densi, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Terpadu Tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang digelar oleh KPU Kota Bitung.

Acara ini berlangsung pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Hotel Mercure Tateli, dan dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah daerah.

KPU Kota Tomohon Hadiri Rakornas Sosdiklihparmas di Surabaya

Dalam paparannya, Zulkifli menjelaskan dua strategi utama yang digunakan Bawaslu dalam pengawasan Pilkada: pencegahan dan penindakan.

Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan himbauan kepada KPU, pemerintah daerah, serta stakeholder pemilu lainnya.

“Misalnya, dalam kampanye, kami mengingatkan agar tidak melibatkan ASN sesuai pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Zulkifli.

Bawaslu Sulut Terima Kunjungan Audiensi Pengurus Baru GAMKI Sulut

Zulkifli menambahkan bahwa jika pencegahan tidak efektif, Bawaslu akan mengambil langkah penindakan, baik melalui penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa. Penanganan pelanggaran dapat bersumber dari hasil pengawasan langsung atau laporan masyarakat.

Zulkifli berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain Zulkifli, rapat ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bitung, Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Utara, dan Dandim 1310 Bitung-Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *