Bagi masyarakat yang baru saja membeli kendaraan bekas dan mendapati nomor polisi (nopol) kendaraan tersebut sudah terdaftar dalam sistem QR Code MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, kini ada solusi. PT Pertamina Patra Niaga telah menyediakan mekanisme untuk mengatasi kendala ini, memastikan pengguna baru tetap dapat menikmati BBM subsidi.
Mulai 1 Juli 2022, pembelian Pertalite dan Solar subsidi di seluruh Indonesia wajib menggunakan QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan. Namun, bagi pembeli kendaraan bekas, pendaftaran nopol lama bisa menjadi hambatan.
Menanggapi persoalan ini, Unit Manager Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat, Waljiyanto, menjelaskan bahwa proses penyesuaian data sangat dimungkinkan. Ia menyatakan, “Jika kendaraan yang dibeli bekas dan nomor polisinya sudah terdaftar, silakan dilaporkan ke aparat desa atau kelurahan setempat.” Langkah ini krusial untuk memulai proses verifikasi dan pembaruan data.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak desa atau kelurahan, data tersebut akan diteruskan ke Pertamina. “Nantinya akan ada tim yang melakukan verifikasi. Jika memang benar, maka akan kita perbaiki datanya,” ujar Waljiyanto pada Kamis (7/7/2022) lalu. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan laporan dan mencegah penyalahgunaan data.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar lebih ramah pengguna. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan para pemilik kendaraan bekas tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan hak mereka atas BBM subsidi. Pengguna baru kendaraan bekas diharapkan untuk proaktif melaporkan kendala ini kepada pihak berwenang di tingkat desa atau kelurahan untuk kelancaran proses pendaftaran ulang.
