Argentina kembali menunjukkan ketegasannya dalam memperjuangkan klaim kedaulatan atas Kepulauan Falkland. Langkah terbaru ini diambil melalui tindakan hukum terhadap perusahaan minyak yang beroperasi di wilayah sengketa tersebut. Keputusan ini muncul hanya beberapa hari setelah Presiden Javier Milei secara eksplisit meningkatkan tuntutan Argentina atas kedaulatan kepulauan yang oleh Inggris dikenal sebagai Falklands.
Dalam upaya memperkuat klaimnya, Argentina melalui Kementerian Luar Negeri, Kebudayaan, dan Ibadah mengumumkan langkah hukum yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan minyak yang terlibat dalam eksplorasi dan eksploitasi sumber daya hidrokarbon di lepas pantai Kepulauan Falkland. Tindakan ini merupakan penegasan kembali posisi Argentina yang menolak aktivitas tersebut tanpa persetujuan Buenos Aires.
Menteri Luar Negeri Argentina, Diana Mondino, menyatakan bahwa negara tersebut tidak akan tinggal diam melihat eksploitasi sumber daya alam di wilayah yang diklaimnya. “Argentina tidak dapat menerima, maupun menyetujui, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hidrokarbon yang dilakukan tanpa persetujuan pemerintah Argentina,” tegas Mondino. Ia menambahkan bahwa tindakan hukum ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan Argentina dan hak-haknya atas sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut.
Langkah Argentina ini sejalan dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan kedua belah pihak, Argentina dan Inggris, untuk menyelesaikan sengketa kepulauan melalui negosiasi damai. Namun, Inggris secara konsisten menolak klaim kedaulatan Argentina, dengan alasan bahwa penduduk Kepulauan Falkland berhak menentukan nasib mereka sendiri, dan sebagian besar dari mereka memilih untuk tetap menjadi bagian dari Inggris.
Sebelumnya, Presiden Javier Milei pada 1 Maret 2024, dalam pidatonya di depan Kongres, menegaskan kembali klaim Argentina atas Kepulauan Falkland. Ia menyatakan, “Kepulauan Malvinas adalah milik Argentina.” Pernyataan ini mempertegas posisi pemerintahannya yang tidak akan pernah menyerah dalam memperjuangkan kedaulatan atas kepulauan tersebut. Penggunaan istilah “Malvinas” oleh Argentina merujuk pada nama yang digunakan oleh Argentina untuk kepulauan tersebut.
Tindakan hukum yang diambil Argentina ini diperkirakan akan semakin memanaskan hubungan diplomatik antara Buenos Aires dan London, yang telah lama diwarnai ketegangan akibat sengketa kepemilikan Kepulauan Falkland. Argentina berkeyakinan bahwa eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut tanpa izinnya adalah pelanggaran kedaulatan yang tidak dapat dibiarkan.
