Portal24.id, MANADO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak tahun 2024 kepada para stakeholder tingkat provinsi.
Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 19 hingga 21 Juli 2024, di Hotel Luwansa, dan mengundang berbagai stakeholder, termasuk partai politik, pers, ormas, dan undangan lainnya.
Kenly Poluan menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan produk hukum ini merupakan agenda yang telah direncanakan oleh KPU Provinsi Sulut.
Dengan kehadiran berbagai stakeholder, diharapkan dapat menelaah produk hukum pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan seksama.
“Saya ajak kita semua berdiskusi dan menelaah produk hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Setidaknya nanti kita akan sepemahaman,” terang Poluan.
Setiap produk hukum yang dibahas nantinya akan menjadi acuan, terutama yang terkait dengan jadwal dan tahapan pemutakhiran data pemilih serta pencalonan.
Poluan menjelaskan bahwa saat ini KPU sedang menindaklanjuti pemutakhiran data pemilih di Sulawesi Utara. Skema pemutakhiran sedang dievaluasi sembari menunggu rekomendasi dari Bawaslu, dengan tujuan untuk mengcover semua pemilih di Sulut.
Poluan juga menambahkan bahwa sesuai dengan penegasan dari KPU RI, tugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus mengunjungi langsung calon pemilih.
Ia telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi berbagai hal, termasuk tindak lanjut pendataan data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Ketua KPU Sulut, Anggota KPU Meidy Tinangon, dan Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.