Bitung  

Aksi Demo ASN di Bitung Terkait TTP dan Gaji 13, Diduga Ada Ditunggangi Lawan Politik

Portal24.id, BITUNG – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung menggelar aksi unjuk rasa, pada Rabu (13/6/2024) lalu, di Kantor DPRD Bitung.

ASN yang tergabung dengan ratusan personil ormas dan beberapa kru awak media itu menuntut pencairan gaji 13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). 

Dalam berbagai poster yang diangkat, ASN beralasan keterlambatan Gaji 13 menyebabkan hutang sulit dibayar, kebutuhan anak sekolah dan rumah tangga tidak terpenuhi. 

“ASN Kota Bitung terlilit hutang,” demikian tulisan salah satu poster. “Bayar hak kami,” tulisan di poster lain.

Mengomentari tindakan aksi demo ini, sejumlah ASN lain yang tidak ikut-ikutan mengatakan, puluhan pendemo tak ubahnya segerombolan ASN bodoh yang muda ditunggangi.

“Kami tidak ikut-ikutan orang bodoh. Mereka itu dipelintir lawan politik walikota, pertemuannya sudah digelar beberapa hari sebelum demo. Hal yang menyangkut Gaji 13, TTP dan Sertifikasi Guru ada aturan mainnya.   

Susah bayar hutang? Memalukan, memangnya Walikota yang suru mereka berhutang?,” kritik ASN lain yang mengikuti aksi ini.

Sementara itu, aksi demo ASN kemarin ditengara by design lawan politik Maurits Mantiri yang akan berkontestasi di Pilkada Bitung. Testimoni sejumlah orang mengatakan, lawan politik ini membentuk grup koordinasi dan mencari materi demo dengan memanfaatkan isu ASN.

“Mereka mencari-cari alasan dan ditemukanlah bahwa ada TTP dan Gaji 13 yang belum dibayar. Lalu ASN ini dikumpul, dipanggil satu per satu, dihasut dan diberi operasional untuk ikut berdemo. Saya punya bukti pertemuan mereka beberapa hari sebelum demo,” ujar orang dekat Maurits Mantiri di Riverside, Rabu sore. 

Sementara itu, pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, melalui Juru Bicara (Jubir) Albert Sergius Pelengkahu, menanggapi aksi demo sebagai gerakan yang syarat muatan politik. 

Albert menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 14 tahun 2024, Pasal 2 ayat 1 tentang pembayaran gaji 13, pemkot akan membayar paling cepat pada bulan Juni tahun 2024.

“Di ayat dua jelas tertulis bahwa gaji 13  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan. Gaji tiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024,” jela Albert. 

Lanjut dia, Pemerintah Kota Bitung sudah mengantongi rekaman persiapan dari para demonstran, mulai dari kediaman politikus hingga dukungan dari salah satu organisasi relawan yang menginginkan pergantian Walikota.

Adapun pembayaran gaji 13 sementara dalam persiapan. Menurut Albert pemerintah kota sedang mengalami keterbatasan anggaran sehingga ada hal-hal yang harus diputuskan berdasarkan skala prioritas.

“Salah satunya terkait nasib atau masa depan seluruh masyarakat Bitung yaitu dana hibah Pilkada 2024 kepada KPU Kota Bitung dan Bawaslu Kota Bitung yang sudah harus segera direalisasikan sesuai dengan surat edaran Mendagri tentang pendanaan kegiatan Pilkada 2024 yang notabene adalah kepentingan negara khususnya masyarakat Bitung,” katanya.

Mengacu edaran Mendagri, dana hibah ini harus diserahkan ke dan Bawaslu 5 bulan sebelum hari Pelaksanaan Pemilu tanggal 27 November 2024.

“Dimana anggaran yang terserap pada penyelenggaraan Pilkada 2024 di Bitung itu sebesar 48 Miliar untuk tahun 2024 ini dan sudah dicairkan dalam 4 tahapan seperti 20 Mei 2024 dicairkan kepada KPU sebesar 6 Miliar, Tanggal 22 Mei 2024 dicairkan kepada BAWASLU sebesar 2 Milyar, Tanggal 11 Juni 2024 dicairkan kepada KPU sebesar Rp.26.750.000.000, Tanggal 12 Juni 2024 dicairkan kepada BAWASLU sebesar Rp.11.250.000.000,” katanya.

Bahkan kata Albert, pendemo sebenarnya tahu bahwa kita ASN ini sudah menyatakan sumpah dan janji yang berbunyi “Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan dan seterusnya.

“Yang kami heran seharusnya sebagai ASN yang baik teman-teman ini kan harus fokus dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan pastinya mereka susah untuk mencari waktu rapat-rapat dalam rangka mempersiapkan kegiatan ini, tapi kita lihat ternyata mereka bisa mungkin teman-teman media bisa cek langsung ke KPD masing-masing bagaimana kinerja dari teman-teman tersebut,” imbuhnya.

Demo ASN pun dianggap karena kebodohan memahami mekanisme keuangan dan rapuhnya integritas ASN sehingga mudah termakan dengan hasutan kepentingan politik.

“Ada ASN yang tidak memahami jika Gaji 13 itu memang anggarannya bersumber dari APBD bukan APBN. Dengan kata lain Gaji 13 ini bukanlah dana transfer pemerintah pusat namun diambil dari APBD kota Bitung,” tandasnya.

Terkait sanksi, kata Jubir Pemkot Bitung, sudah pasti dan akan diberikan, kami sudah memegang nama-nama dan bukti visual, nantinya kami akan menyampaikan melalui para kepala OPD masing-masing

“Sesuai PP No 53 yang sudah diperbaharui dengan PP no 94 2021 pasal 3 huruf c,f dan pasal 8 itu sudah sangat jelas.Dan sebagai informasi bahwa pembayaran gaji 13 tersebut paling lambat dalam bulan Juni ini karena kemarin kita sudah selesai membayar dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” pungkasnya. 

Sekot Bitung Ruddy Teno menanggapi santai. Rudy malah mengumpulkan kepala-kepala dinas untuk tidak menerima aksi demo karena menurutnya, dengan menerima aksi demo, sama halnya pemerinta mengakui ada kesalahan. Dia pun tidak mau berjanji bahwa pemkot akan membayar secepat kilat sesuai selera ASN.

“Semua ada aturan mainnya, Kami tidak mau demo hari ini, esok bayar. Itu seolah-olah Pemkot salah dan ASN yang benar. Santai aja. Semua sedang dipersiapkan.

Yang pasti akan dibayar juga. Semua juga tergantung kemampuan anggaran daerah. Lagi pula situasi ini bukan melanggar peraturan ASN saja yang dampang dipelintir,” jelas Rudy Teno sambil ketawa-ketiwi. 

Ketua DPD Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Sulut Jefrrey Sorongan berharap, Pemkot Bitung tidak terjebak perangkap demo ASN yang dimotori segelintir pelaku politik Kota Bitung.

“Jangan ada kesan bahwa pemerintah disetir oleh lawan politik Walikota. Mengacu saja pada aturan main soal keuangan. Roh yang menjaga normalitas keuangan pemerintah itu ada di Sekot dan Kaban Keuangan. Tidak perlu menanggapi urusan yang sudah berafiliasi dengan politik. Itu jebakan batman,” tutup Sorongan. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *