Tompaso, Portal24.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap akhir tahun 2021 Desa Kamanga, Kecamatan Tompaso, Minahasa, telah tersalurkan ke-42 keluarga penemima manfaat (KPM), .
Penyaluran dana tersebut dilaksanakan dipertengahan Desember 2021, di balai desa Kamanga.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp300.000.
Hukum Tua desa Kamanga Djemi Wenas mengungkapkan, dirinya berharap dengan adanya bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
“Semoga bantuan yang diterima oleh 42 KPM bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Kamanga dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya sehingga kasus Covid – 19 di Desa Kamanga nihil,” ucap kepala desa.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa Kamanga pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut, Hukum Tua Desa Kamanga Djemi Wenas, Sekretaris desa Jenix Manarisip, Bendahara Desa,Kaur umum,Kaur Keuangan,kasie Pelayanan, kasie Kesejahteraan, pendamping Desa dan Pihak Bank Sulut Go.(*/alfonda)
Tinggalkan Balasan