4 Bulan Buron, Ando Akhirnya Ditangkap Tim Rayon Polresta Manado

MANADO – Tim Rayon Polresta Manado Plug A berhasil menangkap lelaki berinisial FO alias Ando (14) warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.

Remaja yang sempat buron hampir empat bulan ini ditangkap di Kelurahan Teling Atas, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Senin (4/5/2020).

Remaja ini ditangkap setelah diketahui melakukan pencurian disebuah rumah di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Patroli Ipda Ferry Sulu.

Saat ditangkap, tersangka tidak dapat berbuat apa-apa.

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian ini terjadi pada 14 Januari 2020 lalu.

Dari penuturan pemilik rumah, saat dirinya kembali dari Maluku Utara, dia melihat dinding tripleks rumahnya telah dibobol dan didapati 1 (satu) unit laptop merek HP,  2 (dua) buah speaker aktif, 2 (dua) unit Handphone telah hilang digondol tersangka.

Setelah itu, Tim Rayon Plug A melakukan pengembangan, dan akhirnya identitas tersangka berhasil diketahui.

Tim langsung mencari keberadaan tersangka, dan akhirnya bisa ditemukan.

“Kini tersangka telah diserahkan ke Mapolsek Wanea untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” ujar Ferry.

Sementara itu Kapolsek Wanea AKP Bartholomeus Dambe mengatakan pihaknya saat ini masih memeriksa tersangka.

“Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan akan ditahan dengan dikenakan pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas mantan Kapolsek Tikala itu. (wzg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *