30 Penyidik Polda Sulut Ikut Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik Dari Puslitbang Polri

Manado – Portal24.id – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Riset Aksi tentang Katpuan (Peningkatan Kemampuan) Linguistik Forensik bagi Penyidik Polri di Polda Sulut dan jajaran.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bunaken Room Hotel Quality Manado, Selasa (16/02/2021) pagi, dibuka oleh Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo didampingi Kabidgasbin Puslitbang Polri selaku Ketua Tim Kombes Pol M. Asrul Aziz.

Riset tersebut diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari para Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polresta dan Polres jajaran, juga perwakilan penyidik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba serta Ditpolairud Polda Sulut.

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Guntur Setyanto dalam sambutan tertulis dibacakan Ketua Tim mengatakan, riset aksi ini dilaksanakan salah satunya guna mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Salah satu kebutuhan anggota Polri terutama penyidik, adalah pelatihan dalam beberapa aspek spesifik. Karena banyak kasus yang harus ditangani yang memerlukan keahlian khusus. Misalnya kasus yang berpangkal pada aspek kebahasaan,” ujar Kombes Pol Asrul Aziz.

Lanjutnya, kasus seperti itu memerlukan kemampuan khusus yang harus dimiliki oleh penyidik Polri, yaitu ilmu linguistik forensik.

“Ilmu linguistik forensik itu sangat penting, karena bertujuan mencari sebab musabab atau akar penyebab terjadinya sebuah peristiwa. Ilmu linguistik forensik juga terkait dengan persoalan penegakan hukum dan keadilan,” jelas Kombes Pol Asrul Aziz.

Ditambahkannya, peristiwa dan penegakan hukum yang ditangani polisi salah satunya berpangkal dari penggunaan bahasa, sehingga para penyidik Polri perlu memahami ilmu linguistik forensik.

“Selain itu juga, ilmu linguistik forensik bertujuan meningkatkan kompetensi penyidik dalam melakukan tindakan wawancara investigatif yang memenuhi prasyarat hukum,” tutup Kombes Pol Asrul Aziz.

Sementara itu Kapolda Sulut, Irjen Pol R.Z. Panca Putra dalam sambutan melalui Karo SDM, menyambut baik riset aksi ini dan sangat bersyukur karena kegiatan tersebut hanya dilakukan di empat Polda, salah satunya di Polda Sulut.

“Kita harus bersyukur dan bangga. Riset ini merupakan bentuk perhatian dari Puslitbang Polri terhadap peningkatan kemampuan penyidik Polri di lingkungan Polda Sulut,” tutur Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo.

Lanjutnya, untuk itu riset aksi ini harus benar-benar diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh oleh seluruh peserta.

“Jadikan riset aksi peningkatan kemampuan linguistik forensik ini sebagai sarana untuk menambah dan mengasah kemampuan penyidik Polri Polda Sulut menjadi lebih profesional dan berkualitas dalam mengungkap kasus yang sedang maupun akan ditangani,” pungkas Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo.

Diketahui, Riset ini dilaksanakan selama 4 hari hingga Jumat (19/02/2021) mendatang. Dengan narasumber antara lain Peneliti Ahli Utama LIPI, Peneliti Departemen Linguistik Universitas Indonesia, Puslabfor Bareskrim Polri, serta Peneliti Puslitbang Polri.

Sedangkan materi yang disampaikan, di antaranya pengenalan linguistik forensik, bahasa dan hukum, digital dan audio forensik, serta bahasa pada kasus pidana dan perdata. Rangkaian kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Editor: Jufry Mantak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *