Manado – Portal24.id – Tim Macan dan Tim Paniki (MaPan) Polresta Manado berhasil mengamankan lelaki berinisial RL alias Amad (15), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Amad ditangkap atas kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap dua korban sesama warga Mahawu, Tuminting, Manado, yakni lelaki M. Rizali Suleman (18) dan Aji Syahputra Yunus (17).
Informasi diperoleh, kejadiannya tersebut terjadi di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Minggu (30/05/2021), sekitar pukul 02.00 Wita.
Kedua korban saat itu sedang ‘nongkrong’ bersama beberapa temannya, lalu didatangi pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk.
Pelaku kemudian hendak meminjam salah satu sepeda motor mereka, namun korban dan lainnya tidak mengizinkan.
Pelaku yang tersinggung kemudian memukul pelipis kanan korban Rizali menggunakan sebongkah batu hingga terluka.
Setelah itu, pelaku mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya, lalu menikam dada kiri korban Aji.
Setelah itu pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan kedua korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Tim MaPan yang mendapat informasi kejadian, tersebut yang dipimpin Katim IV Macan Aipda Denny Roinwowan langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kurang lebih setengah jam usai kejadian, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mahawu.
Dalam pengembangan, tim juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau badik yang disembunyikan pelaku di rumah salah seorang temannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Arifin, Senin (31/05/2021).
Mantan Kasat Reskrim Polres Bitung itu juga mengimbau masyarakat agar menghindari segala jenis minuman beralkohol, karena selain merusak kesehatan juga bisa memicu timbulnya tindak pidana seperti penganiayaan ini.
“Selain itu pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak juga sangat penting. Supaya tidak terpengaruh hal-hal negatif, terlebih agar tidak menjadi korban bahkan pelaku kejahatan,” harapnya. (wzg)