Pasangan Calon Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Kandou
Tomohon, Portal24.id – Pasangan calon (Paslon) Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar, resmi menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Kandou sebagai bagian dari persyaratan Pilkada 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah proses pendaftaran di KPU dan merupakan tahap penting sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya dalam kontestasi pemilihan.
Pemeriksaan Kesehatan Sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024
Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah ini mengikuti pedoman teknis yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.
Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai kondisi kesehatan fisik dan mental calon kepala daerah, serta mendeteksi adanya potensi ketidakmampuan yang dapat menghambat mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Tahapan Pemeriksaan Kesehatan: Anamnesis, Fisik, dan Deteksi Narkotika
Proses pemeriksaan kesehatan meliputi berbagai tahapan, termasuk anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, serta pemeriksaan tambahan untuk deteksi penyalahgunaan narkotika.
Semua tahapan ini dilakukan secara objektif dan ilmiah, berdasarkan standar kedokteran berbasis bukti untuk memastikan integritas dan akurasi hasil.
Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada 2024
Pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa para kandidat siap secara fisik dan mental dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dengan mengikuti prosedur ini, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar menunjukkan komitmen mereka untuk memenuhi semua persyaratan dalam proses Pilkada 2024, demi mewujudkan kepemimpinan yang bertanggung jawab di Tomohon.