Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Turun Tangan, Telusuri Klaim TikTok Terkait Isu PHK Tokopedia

Written by

in

Jakarta, CNBC Indonesia – Polemik seputar isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia kian memanas. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan akan segera mengecek kembali kebenaran klaim TikTok yang membantah adanya PHK massal. Langkah ini diambil menyusul munculnya pertanyaan publik mengenai kompensasi yang diterima sejumlah karyawan.

Dasco menyampaikan komitmennya melalui akun X pribadinya. Ia merespons unggahan warganet yang menyoalkan pemberian pesangon kepada karyawan yang terdampak. Akun @thekerupuk, misalnya, mempertanyakan hal tersebut dengan merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur hak pekerja.

"Yth Sdr, Abangda, Kanda Sufmi Dasco Ahmad @bang_dasco. Mohon Izin bertanya, bukannya kompensasi berupa pesagon itu merupakan hak pekerja ketika kena PHK? Seperti yang sudah diatur dalam aturan UU Ciptaker?" tulis akun tersebut, menyertakan tangkapan layar aturan yang relevan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dasco berjanji akan melakukan verifikasi lebih lanjut. "Tadi mereka bawa dokumen yang tertera tidak seperti ini, saya cek lagi besok, tks info nya," jawab Dasco di platform media sosial yang sama.

Sebelumnya, Dasco memang telah berperan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan TikTok-Tokopedia dengan Menteri Ketenagakerjaan. Pertemuan ini digelar di tengah maraknya isu PHK di perusahaan hasil integrasi kedua platform tersebut.

"Hari ini saya memfasilitasi pertemuan. Kami mengundang perwakilan baik TikTok di China maupun TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia. Tadi sudah bersama-sama Bapak Menteri Tenaga Kerja kita melakukan dialog," ujar Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

TikTok Bantah PHK, Sebut Adanya Penataan dan Mobilitas Internal

Dalam kesempatan yang sama, Executive Director of Tokopedia and TikTok Indonesia, Stephanie Susilo, membantah kabar adanya PHK massal. Menurutnya, yang terjadi adalah penataan tenaga kerja dan internal mobility dalam perusahaan.

Stephanie menjelaskan, beberapa karyawan memang memilih untuk mengambil paket kompensasi. Keputusan tersebut diambil karena mereka memilih bekerja di tempat lain atau disalurkan ke lingkungan grup bisnis TikTok dan Tokopedia.

"Yang pertama adalah tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," tegasnya.

Ia menambahkan, program penataan ini membuka kesempatan bagi karyawan untuk tetap berkarya di ekosistem TikTok dan Tokopedia Group. "Karena kita tahu TikTok Group tentu memiliki beberapa lini usaha dan ini juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk kemudian bisa bekerja di lini usaha yang lain," ujar Yassierli, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Isu PHK ini mencuat setelah beredar kabar bahwa sekitar 90% karyawan Tokopedia dipecat pekan lalu. Sumber CNBC Indonesia menyebutkan lebih dari 450 karyawan di unit teknologi terdampak. Kabar ini menyebutkan bahwa gelombang PHK menyisakan sekitar 10% dari total 2.500 karyawan sejak Tokopedia diakuisisi TikTok dari GoTo. Karyawan yang tersisa hanya berada di unit bisnis, trust and safety, serta teknologi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *