Minut  

Warga Desak Bupati Minut Tarik Pejabat Hukum Tua Tarabitan

banner 120x600
banner 550x60

Minut, PORTAL24.ID-Dinilai tak mampu merangkul warga, kinerja Pejabat  (Pj) Hukum Tua Tarabitan JA alias Jein disorot. ASN yang ditugaskan Bupati Minahasa Utara untuk menjabat Hukum Tua (Kepala Desa) sementara waktu itu ditengarai tak mampu mendamaikan suasana warga yang tengah berseteru. 

Jein juga dianggap tidak kapabel menangani masalah dan cenderung berafiliasi dengan kelompok tertentu. Ini menbuat warga mencurigai bahwa Jein tampil sebagai Pj bukan merangkul merangkul warga, tapi dianggap mengganggu kenyamanan warga bahkan memprovokasi warga.

banner 325x300

Bukti bahwa Jein tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) adalah ketika ia dan bendahara desa mendatangi salah satu tempat usaha warga dan mendesak sepihak agar warga melunasi hutang yang tidak jelas.

“Tugas kepala desa itu, memanggil secara resmi dua belah pihak, ke kantor desa dan mendengarkan apa keluhan mereka. Selesaikan di desa. Kalau pada akhirnya tidak ada titik temu, ya sarankan mereka ke jalur lain. Ke ranah hukum misalnya. Jangan kemudian, ada tendensi mengadili warga, mendesak warga bahkan mengancam warga. Itu bukan tupoksi seorang pemimpin desa,” jelas Ketua LAMI Indri Montolalu.

Dia meminta Bupati Minut Joune Ganda mengevaluasi Pj Hukum Tua Tarabitan, agar masyarakat dapat bekerja dengan tenang.

“Kalau pada akhirnya hanya mau menekan warga dan tidak kapabel memediasi masalah, mending tarik kembali ke Pemkab. Turun ASN yang lebih berkualitas dan menjamin kenyamanan masyarakat,” tandas Indri. (lan)

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *