SK Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Resmi Diterima Wakil Walikota Manado

banner 120x600
banner 550x60

Manado, Portal24.id – Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), tentang persetujuan kenaikan bantuan keuangan kepada Partai Politik Kota Manado.

SK bernomor 463 tahun 2022 yang ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey diserahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Provinsi Sulut Ferry Jones Sangian, Senin (13/3/2023) di ruang kerja Wakil Walikota Manado.

banner 325x300

Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut Ferry Sangian mengatakan dana bantuan Partai Politik telah disesuaikan dengan regulasi kemampuan keuangan daerah dan sudah mempertimbangkan seluruh aspek.

“Dana bantuan dari Rp.4.908 per suara yang sah dinaikkan menjadi Rp.8.000 per suara yang sah, jadi durasi kenaikan ini sudah panjang kurang lebih 14 tahun baru naikkan dengan syarat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” beber Sangian saat menyerahkan SK kepada Pemerintah Manado.

Surat keputusan tersebut kata Sangian akan segera diproses oleh Dinas terkait.

“Surat keputusan selanjutnya akan diproses oleh SKPD yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Manado,” tambah Sangian.

Lanjut kata Ferry Sangian penerima bantuan dana ini adalah Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Manado.

“Bantuan dana partai politik sesuai perolehan suara yang sah dan yang memiliki kursi di DPRD bukan semua,” pungkasnya.

Turut mendampingi Kaban Kesbangpol Manado Conny Meiske Lantu dan Kabid Ormas dan Keagamaan Harter Nelwan.

banner 325x300
Penulis: Jiv
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *