Nongkrong Bawa Sajam, AA Remaja Asal Bitung Timur Berurusan Dengan Polisi

banner 120x600
banner 550x60

MANADO, Portal24.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria berinisial AA (17), yang ketahuan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik, di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, remaja ini diamankan petugas saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan.

banner 325x300

“Saat melewati Jalan Maesa, petugas melihat sekelompok anak muda sedang berkumpul. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor. Dan benar saja, di salah satu sepeda motor tersimpan sebuah pisau badik milik AA,” terangnya, Rabu (19/10/2022) pagi.

Remaja berinisial AA mengakui bahwa sajam tersebut miliknya. AA dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas.

“Pemilik sajam beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules.

banner 325x300
Penulis: WinEditor: Eter
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *