Komitmen Berantas Miras Di Keerom, HK Diamankan Res Narkoba Dan Timsus

banner 120x600
banner 550x60

Keerom,portal24.id – Polres Keerom Komitmen untuk memberantas peredaran Miras di kabupaten Keerom, Sat Resnarkoba bersama Timsus Polres Keerom laksakan giat Razia Miras Di Kampung Traimelyan (Arso12), Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Selasa (18/10)

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K. Melalui Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud saat di temui menjelaskan, giat razia yang dilakukan Sat Resnarkoba dan Timsus Polres Keerom bertujuan memberantas peredaran miras di Kab. Keerom.

banner 325x300

Berdasarkan infomasi yang di dapat dari masyarakat, di curigai di Kampung Traimelyan (Arso 12) terdapat masyarakat yang menjual miras, kemudian Sat Resnarkoba dan Timsus Polres Keerom mendatangi rumah terduga penjual miras dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan di dalam rumah terduga penjual miras, Sat Resnarkoba dan Timsus mendapatkan barang bukti 3 botol miras jenis Jenever, 3 botol miras jenis Wiski Robinson, 4 Botol miras jenis Anggur Merah dan 2 Botol miras Jenis Vodka” ujarnya.

Lanjut Kasat Narkoba, terimakasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberantas peredaran miras di kab. Keerom khusunya di kampung Traimelyan (arso 12).

“Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tempat yang dijadikan lokasi penjualan minuman keras maupun pengedarnya untuk segera dilaporkan” ungkapnya

Kemudian Sat Res narkoba dan Timsus Polres Keerom Membawa Tsk berinisial HK 59 Tahun berserta barang bukti sebanyak 12 Botol Miras ke Mapolres Keerom guna Proses lebih lanjut.

banner 325x300
Penulis: AHEditor: Roy
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *