Jelang Pilhut Desa Ranowangko II, Ini Visi – Misi dan Progam Kerja Alfa Pangau

banner 120x600
banner 550x60

Minahasa,Portal24.id – Pemilihan hukum tua (Pilhut) di Kabupaten  Minahasa, tinggal menghitung hari. Dari informasi yang didapat, pelaksanaannya pada akhir April. 98 desa akan melaksanakan pemilihan serempak.

Untuk Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi, ditetapkan empat orang calon akan memperebutkan posisi sebagai hukum tua.

banner 325x300

Salah satu calon bernama Alfa Omega Pangau. Ayah dua orang anak ini, mendapat nomor urut 3 pada saat pengundian beberapa waktu lalu.

Dengan jargon,”Yang Muda, Yang Berkarya”, Alfa memaparkan Visi dan Misi serta program kerja. adapun hal yang dimaksud;

Visi :

Dengan semangat persaudaraan, gotong royong dan akhlak mulia guna mewujudkan Desa Ranowngko II yang luar biasa, serta kebanggaan Kabupaten Minahasa

  1. Melakukan reformasi  sistem kerja aparatur pemerintah desa, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, terbuka, bertanggung jawab, sesuai UUD 1945, Konstutusi dalam balutan kasih.

Misi :

Program Kerja

Bidang Pemerintahan :

  1. Pembenahan aparatur pemerintahan desa serta mengatur tata kelola desa dengan baik dan terbuka
  2. Kesekahteraan apaatur desa, keterbukaan keuangan desa agar sesua dengan SDG (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan)
  3. Peningkatan Pelayanan Publik, Sinergitas BPD, website desa.

Bidang Pembangunan :

  1. Pembanguban akhlak, iman, mental,  dan pembentukan karakter masyarakat.
  2. Pembangunan sarana transportasi, meliputi segala aspek pendukungnya.
  3. Kerja sama dengan investor dan pemeliharaan kepentingan masyarakat yaitu; air bersih, wifi gratis, CTV, Puskesmas desa.

Bidang Kemasyarakatan :

  1. Mewujudkan masyarakat desa yang terampil, berdaya saing, berwawasan dan paham akan kemajuan teknologi serta perkembangan zaman.
  2. Memfasilitasi masyarakat dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi generasi muda sesuai minat,bakat, talenta masing-masing dan mengadakan ujian paket A.B.C bagi masyarakat yang putus sekolah.
  3. Kerja sama antara masyarakat dan Bumdes dalam meningkatkan PAD guna kemajuan desa dan masyarakat dibidang pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat :

  1. Lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPMD) yang menggerakan partisipasi, gotong royong/mapalus dan fungsinya.
  2. Pembinaan/edukasi generasi muda melalui wadah organisasi keagamaan/ kemasyarakatan, olahraga , serta kursus dalam bidang minat dan bakat.
  3. Pembinaan PKK/UMKM, palatihan kursus komputer dan jaringan.

Bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak :

  1. Mengadakan pelatihan dan sosialisasi budaya sadar bencana dengan bekerjasama bpbd kabupaten minahasa agar masyarakat mendapat edukasi penanganan bencana.
  2. Mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (3M), dan terlibat  dalam menjaga kelestarian alam di desa.
  3. Membentuk tim badan penanggulangan bencana desa, dan bank sampah.

Menurut Alfa, hal diatas dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Ranowangko II, Kecamatan KOMBI Periode 2022 – 2028.(epo)

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *