Manado, Portal24.id – Menaati proses Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), Walikota dan wakil walikota Manado Andrei Angouw dan dr Richard Sualang (AARS), menyerahkan kendaraan dinas kepada Kepala Bagian (Kabag) umum Sekretariat Daerah Kota Manado. Selasa (24/09/24).

 

Penyerahan ini dilakukan karena sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado saat ini terdaftar sebagai salah satu pasangan calon dalam Pilkada Manado 2024.

 

Penyerahan aset negara ini disaksikan Sekretarus Daerah (Sekda) Kota Manado Dr Micler C. S Lakat SH. MH, Kaban BKPSDM Donald Supit, Inspektur Yudi Edward.

 

Terlebih dahulu proses penyerahan dilakukan di rumah dinas Walikota Manado Andrei Angouw, di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, tepatnya di jalan CH Taulu, yang diwakili sekretaris Pribadi (Sespri) Franky, menyerahkan 8 unit mobil kepada Kabag Umum Setda Kota Manado, Noviyanti Mongkau, MSi.

 

Kemudian Sekda beserta rombongan menuju rumah dinas wakil walikota Manado dr Richard Sualang, di Jalan Pomorouw, Tikala Baru, Kecamatan Tikala, untuk melaksanakan proses penyerahan kendaraan dinas Wakil Walikota Manado.

 

Kabag Umum Noviyanti Mongkau kepada sejumlah wartawan mengatakan, ini dalam rangka menaati aturan Pilkada 2024, jadi kepala daerah harus menyerahkan kembali aset milik negara yang selama ini dipergunakan dan hari ini batas terakhir masuk kantor.

“Untuk itu semua aset termasuk kendaraan dinas harus diserahkan ke Penjabat sementara termasuk mobil. Ada 4 unit kendaraan operasional dan 4 unit kendaraan Patroli Pengawalan (Patwal), jadi ada 8 unit kendaraan. Untuk sementara penyerahan kendaraan, kalau rumah dinas mungkin ada petunjuk selanjutnya dari pimpinan apakah Pjs akan tinggal di rumah dinas, nanti akan di bicarakan kembali,” beber Mongkau.

 

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Inspektur, Sekretatis Pribadi Walikota dan Kabag Umum disaksikan Sekda Dr Micler Lakat dan Kaban BKPSDM.