Dipicu soal Wanita, Dua Pemuda Dikeroyok dan Ditikam

banner 120x600
banner 550x60

Manado, PORTAL24.ID-Kasus pengeroyokan dan penikaman terhadap Ridho Permata (20), warga Kelurahan Sumompo,  Kecamatan Tuminting dan Rizal Dao (23) , warga Kelurahan Pineleng, akhirnya diungkap Polresta Manado. Didua kuat karena masalah wanita hingga terjadi penikaman.

Dua puluh satu orang ditangkap, Senin (15/8/2022), dan hanya enam orang yang dinyatakan sebagai pelaku penikaman. 

banner 325x300

Mereka diantaranya, RM alias Rifaldy (16), warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, TEN alias Thyo (17), warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, YKR alias Kenet (18), Kelurahan Teling Bawah, ZS alias Zeboat (19), warga Telinga Bawah, Kecamatan Wenang; BL alias Bachmid (23), Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, dan RH alias Rahmanto (23), Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting. 

Sumber mengungkap kasus pengeroyokan itu terjadi Minggu (14/8/2022) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita, di depan Hotel Maleosan In, Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang. 

Sementara itu, informasi dari sumber resmi, masalah ini dipicu ketika korban Ridho sering mengganggu pacar Panji bernama Lulu. Dan, memang Lulu mantan pacarnya dari Ridho. 

Pada malam sebelum kejadian, Ridho dan Panji serta teman-temannya bertemu untuk berdamai di tempat pesta minuman keras (Miras) di Kelurahan Banjer. 

Saat Ridho dan temannya Rizal pulang, ternyata mereka dibuntuti oleh para pelaku, tidak lain teman-teman dari Panji. Setiba di lokasi kejadian terjadilah pengeroyokan itu. Ridho dan Rizal dihujani tikaman. 

Kasus tersebut kemudian menjadi viral di media sosial. 

Mendapat informasi adanya kasus penganiayaan dengan senjata tajam, dipimpin Langsung Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara, Resmob dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Alhasil, para pelaku dan saksi-saksi berhasil ditangkap, bersama barang bukti tiga buah senjata tajam jenis pisau badik besi putih. 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap enam orang yang diduga sebagai pelaku penikaman. (lan)

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *